Ilustrasi Hukum dan Pengadilan (Sumber: Pinterest) |
International
Criminal Court (ICC) atau disebut juga Hari Keadilan Internasional, sejak tahun
1998 hingga saat ini diperingati setiap tanggal 17 Juli. Hari Keadilan nasional bericara tentang sebuah
peradilan rana hukum. Melansir tirto.id Hari Keadilan Internasional diperingati
untuk mengakui penguatan sistem peradilan internasional dan juga mempromosikan
hak-hak para korban. Hari ini juga dikenal sebagai Hari Peradilan Pidana
Internasional. Hari ini menandai pentingnya memerangi impunitas dan membawa
keadilan bagi para korban kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan
genosida.
Apa
sih impunitas? Kalau menurut KBBI, impunitas berarti keadaan tidak dapat
dipidana, nirpidana. Kurang lebih bisa dimaknai sebagai suatu kondisi di mana seseorang
yang secara hukum bersalah namun tidak dipidana. Bisakah pelaku kriminal tidak
memperoleh hukuman atas perbuatannya? Bukankah kita sebagai warga negara sering
menjadi saksi bisu ketidak-adilan semacam itu. Baik dari peristiwa yang terjadi
di sekitar kita maupun dari informasi yang diperoleh lewat berita-berita atau sosial
medial. Tentu butuh keahlian khusus dan orang-orang yang credible untuk
menjawab itu semua. Namun untuk saat ini, kita tahu bahwa ada hari dalam
setahun yang memperingati secara internasional dan memperjuangkan hal-hal semacam
memerangi impunitas itu.
Bagaimana
kita, sebagai orang-orang awam turut serta dalam peringatan hari Keadilan
Internasional ini? Adakah hal yang bisa kita lakukan?
Tentu
saja ada. Dua hal utama yang bisa kita lakukan adalah merefleksi dan memahami. Merefleksi
hal-hal yang terjadi di sekitar kita, dan bagaimana perang-perang yang terjadi
di belahan bumi lainnya. Juga memahami bagaimana mereka yang terlibat dalam
jerat hukum itu sendiri, secara langsung maupun tidak.
Sehari
dalam setahun itu, sebagai manusia yang memiliki hati Nurani, kita bisa turut
berpartisipasi dengan mencoba menyuarakan keadilan yang semestinya. Bagaimana nasib
saudara-saudara kita yang menyambut pagi dan menutup malam di tengah dentuman
bom dan hujaman peluru. Bagaimana nasib anak-anak yang lahir di tengah negara
yang diamuk perang. Salahkah mereka lahir di sana? Salahkah orang tua mereka
tinggal di sana. Salahkah negaranya yang mengedepankan perang ketimbang kedamaian
rakyatnya? Bagaimana nasib mereka yang hanya untuk meraih sekerat roti saja
ditodong 10 senapan yang siap merenggut nyawanya. Bagaimana nasib mereka yang
hanya berpasrah atas apa yang menimpanya.
Atau melihat lebih dekat kejadian-kejadian yang ada di lingkungan kita sendiri. Seorang perempuan yang dilecehkan namun suaranya hanya mengundang amarah, alih-alih membela, orang-orang justru menempatkannya pada posisi lemah dan mulai memperkosa dirinya sejengkal-demi sejengkal. Memperhatikan setiap senti kulit yang dianggap aurat dan memicu perhatian tak layak.
Mempersalahkan dirinya ketimbang bertanya pada pelaku mengapa ia tak menahan diri dari pikiran dan kelakuan tak senonohnya
Saat
ini banyak wadah yang bisa jadi lahan gerakan-gerakan kecil kita. Lewat menulis
misalnya. Memberikan jejak-jejak digital berupa apresiasi kepada mereka yang
menjadi korban ketidakadilan hukum. Korban yang masih menderita karena pelaku
bebas hukum. Korban yang justru hidup dengan tekanan-tekanan sosial sebagai
seseorang yang haknya direnggut. Dan korban yang berada di tengah lingkaran
orang-orang yang hanya memenuhi hasrat penasarannya dengan menghujaninya
pertanyaan tanpa memikirkan perasaan korban. Hal ini perih tapi memang banyak
terjadi. Beberapa komunitas yang peduli dengan hal-hal demikian kerap kali
menjalankan aksinya. Membela hak-hak korban pun memperjuangkan kembali keadilan
yang semestinya diperoleh. Demi kemanusiaan yang adil dan beradab, demi
tegaknya hukum dan sebagai sesama manusia yang peka dan peduli, kita bisa turut
berjuang di garis yang sama dengan mereka. Entah terlibat langsung dengan aksi-aksinya
atau melakukan dengan cara kita sendiri.
Referensi
KBBI
online
"Hari
Keadilan Internasional 17 Juli 2022: Sejarah, Tujuan Perayaan", https://tirto.id/gt7J
0 Komentar